1. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU adalah bermula dari adanya jam’iyahyang bersifat local atau kedaerahan, wadah yang berupa kumpulan pelajar dan pesantren yang kesemuanya dikelola dan diasuh oleh ulama’. Jam’iyah tersebut tumbuh dan berkembang diberbagai daerah hamper diseluruh belahan bumi Indonesia misalnya jam’iyah dzibaan, yasinan dll, yang kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak berhubungan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan nama yang terjadi
didaerah masing-masing, mengingat lahirnya pun atas inisiataf sendiri-sendiri.
Di Surabaya putra dan putri Nahdlotul Ulama’ mendirikan perkumpulan yang diberi nama Tsamrotul Mustafidzin pada tahun 1936. Tiga tahun kemudian tahun 1939 lahi persatuan santri Nahdlotul Ulama’ atau PERSANU. Tahun 1941 lahir persatuan murid NO (PERMONO) pada saat itu bangsa indonesia mengalami pergolakan melawan penjajah jepang. Sehingga terbentuk IMANU atau Ikatan Murid Nahdlotul Ulama’ di kota malang pada tahun 1945.
Di Madura berdiri Ijtimaut Tholabiyah pada tahun 1945. Meskipun bersifat pelajar keenam Jam’iyah atau perkumpulan tersebut tidak berdiam diri, ikut pula dalam perjuangan melawan penjajah.
Tahun 1950 di Semarang berdiri ikatan Mubaligh Nahdlotul Ulama’ dengan anggota masih remaja. Pada tahun 1953 di Kediri berdiri PERPANU (Persatuan Pelajar Nahdlotul Ulama’) pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Mahdlotul Ulama’ (IPNU) dan masih banyak yang tak tercantum dalan naskah ini.
Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPNU-IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.
2. Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatar belakangi IPNU-IPPNU berdiri antara lain:
a. Aspek Ideologis
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama islam dan berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu di siapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b. Aspek Paedagogis / Pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar umum dan pelajar pesantren.
c. Aspek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama’ dan penerus perjuangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut dalam muktamar ma’arif pada tanggal 20 jumadil akhir 1373 H, bertepatan dengan tanggal 24 pebruari 1954 di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta, Solo dan Semarang yang diwakili oleh Sofyan Cholil Mushal, Abd. Ghoni, Farida Ahmad, Maskup dan Tolkhah Mansur. Muktamar menerima usulan tersebut dengan suara bulat dan mufakat dilahirkan oleh suatu organisasi yang bernama IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’) dengan ketua M. Tolchah Mansur serta pada tanggal itu ditetapkan hari lahir IPNU.
Lahirnya IPNU merupakan organisasi termuda dilingkungan Nahdlotul Ulama’. Sebagai langkah awal untuk memasyarakatkan IPNU, maka pada tanggal 29 April sampai 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang dikenal dengan Kolida / pertemuan lima daerah yaitu meliputi Yogyakarta, Semarang, Kediri, Surakarta, dan Jombang, menetapkan sebagai pucuk pimpinan sekarang pimpinan pusat serta merencanakan usaha untuk mendapatkan legitimasi dari Nahdlotul Ulama’ secara formal. Usaha mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar UN ke X di Surabaya pada tanggal 8-14 September 1954. Delegasi tersebut dipimpin oleh M. Tolchah Mansur, Abdul Ghani, Farida Ahmad dengan perjuangan yang optimal akhirnya IPNU mendapat pengakuan dengan syarat beranggotakan putra saja, sedangkan putri akan diadakan organisasi tersendiri.
Pada tanggal 28 Pebruari sampai 3 Mart 1955 IPNU mengadakan konggres pertama di Malang, bersamaan itu pula di Solo terbentuklah Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama’ (IPPNU) tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955, dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPNU-IPPNU dari konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma’arif, baru kemudian setelah konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlotul Ulama’ dengan maksud agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Bandung pada tahun 1967 yang dicantumkan dalam AD / ART Nahdlotul Ulama’ pasal 10 ayat 1 dan 9 dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Semarang tahun 1979, status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 AD Nahdlotul Ulama’.
Post a Comment
Terima Kasih telah memberikan komentar pada Artikel ini.
Semoga Bermanfaat