Posisi IPNU-IPPNU
Intern
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target group (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
Intern
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target group (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
Ekstern
IPNU-IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia, yang memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara republic Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
Fungsi
IPNU-IPPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah berhimpun putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra dan putri bangsa yang syarat keanggotaan, debagaimana ketentuan dalam PADA dan PRT IPNU-IPPNU.
+ komentar + 1 komentar
Tak copy ya ke website IPNU anak cabang Limpung
Post a Comment
Terima Kasih telah memberikan komentar pada Artikel ini.
Semoga Bermanfaat