Selamat Datang di Website Resmi PR. IPNU - IPPNU Desa Kirig

Wahabi Telah Menyusup di Kurikulum Madrasah Kemenag (Kementerian Agama)



Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Demak, Jawa Tengah, menyampaikan keberatan atas penyusupan materi wahabi dalam Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu keberatan disampaikan terkait adanya kalimat yang menyebutkan makam wali yang diziarahi umat Islam sebagai berhala.

Kalimat itu terdapat dalam buku pedoman untuk guru SKI Kelas VII MTs (Kurikulum 2013) yang diterbitkan oleh Kemenag RI Tahun 2014. BAB I tentang Kearifan Nabi Muhammad SAW, pada buku pedoman itu memerintahkan guru untuk meminta peserta didik agar mendiskusikan tentang perbandingan antara kondisi kepercayaan Mekkah dengan kondisi kepercayaan sekarang.

Lalu disebutkan bahwa “Masih ada yang menyembah berhala, memercayai benda-benda, dan selalu meminta kepada benda-benda.” Berikutnya pada poin lain disebutkan bahwa “Berhala sekarang adalah kuburan para Wali,”.

Kepala MTs Irsyaduth Thullab, Tedunan, Wedung, Demak, Faiq Aminuddin dalam suratnya kepada NU Online mengatakan, pemberian contoh yang menyebutkan berhala sekarang adalah makam atau kuburan para wali tentu tidak sesuai dengan ajaran yang dianut oleh warga NU.

“Tidak tepatlah bila buku ini dijadikan sebagai buku pegangan semua guru MTs se-Indonesia karena ada banyak MTs yang berada di bawah naungan LP Ma'arif NU. Sungguh sangat disayangkan adanya kalimat yang menyatakan bahwa kuburan wali adalah berhala. Maka sudah seharusnya buku ini perlu segera dikaji ulang dan direvisi,” katanya.

Pandangan negatif mengenai makam wali ini mengingatkan masyarakat mengenai adanya upaya kelompok wahabi di Saudi Arabia untuk membongkar makam Nabi Muhammad SAW. Sumber NU Online dari lingkungan pejabat kementerian agama mengungkapkan, selain pernyataan negatif mengenai makam wali tersebut penyusupan materi wahabi sebetulnya lebih banyak lagi.

“Misalnya ada pembahasan mengenai menjenguk orang sakit, gambar yang ditampilkan adalah foto Abu Bakar Ba’asyir. Lalu pada bagian lain disebutkan bahwa sumber hukum Islam hanya Al-Qur’an dan Hadits, tidak menyebutkan adanya Ijma dan Qiyas. Dua contoh ini untungnya sudah diedit, nah yang soal makam wali itu yang lolos sensor,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Share this post :

Post a Comment

Terima Kasih telah memberikan komentar pada Artikel ini.
Semoga Bermanfaat

LAZISNU UNTUK UMAT

Popular Post

 
Support : NU Pusat | IPNU IPPNU Kirig | PC. IPNU IPPNU Kudus
Copyright © 2014. IPNU-IPPNU RANTING KIRIG - All Rights Reserved
ReDesigned by Cah Koedoes Published by Syafi' el-syada
Powered by Blogger
::: Silahkan kirimkan kritik, saran, dan hasil karya kalian melalui email kami di : ipnu.ippnukirig@gmail.com ::: Info Pemasangan iklan, hubungi kami via email : ipnu.ippnukirig@gmail.com atau Via HP : 085 742 085 786 ::: Follow kami untuk mendapatkan berita terbaru :::