Selamat Datang di Website Resmi PR. IPNU - IPPNU Desa Kirig

Kisah Terpilihnya Gus Dur dengan Metode Ahlul Halli




Sebagai lembaga tersendiri, ahlul halli wal aqdi juga pernah dibentuk dan digunakan oleh PBNU di muktamar ke-27 NU di Situbondo tahun 1984 diluar institusi yang sudah diatur oleh Anggaran Dasar NU. Saat itu, situasi perpecahan melanda jamiyah NU, karena muncul pembelahan antara kubu Situbondo dan Kubu Cipete, dan muktamirin kemudian menyetujui dibentuknya ahlul halli wal aqdi yang akan memilih pemimpin NU.

Awalnya, dalam situasi genting perpecahan dua kubu itu, KH Idham Chalid yang mewakili Kubu Cipete membuat usulan tertulis agar pemilihan dilakukan secara aklamasi, dan pemilihan formatur secara komplet diserahkan kepada KH As’ada Syamsul Arifin.

Usulan KH Idham Chalid itu tidak menjadi arus dominan muktamirin, karena kejadiannya sangat mengejutkan. Tiba-tiba ketika muktamirin akan memulai pemilihan, KH As’ad Syamsul Arifin yang pesantrennya digunakan sebagai tempat muktamarl dan menjadi pemimpin pendiri NU yang masih hidup, melangkah maju dan mengatakan kepada muktamirin bahwa ia akan membentuk komisi yang terdiri dari 6 orang yang akan memutuskan komposisi kepemimpinan baru NU. Muktamirin kemudian menyetujui inisiatif ini.

Para anggota ahlul halli yang berjumlah 6 orang ini adalah KH Ali Maksum, KH Syansuri Badawi, KH Masykur, KH Ali Hasan Ahmad, KH Romli, dan KH Roffi Mahfudz. Mereka kemudian memilih KH Achmad Siddiq sebagai rais aam PBNU dan KH Abdurrahman Wahid sebagai ketua umum tanfidziyah. Keputusan ini diterima muktamirin, meskipun tentu saja ada yang tidak puas terutama dari kubu Cipete, tetapi tidak sampai membelah NU. Jamiyyah NU akhirnya bisa mengatasi kemungkinan perpecahan yang dalam.

Di sini tampak sekali, ahlul halli dalam masyarakat NU memiliki dua arti, sebagai institusi khusus dengan nama ahlul halli wal aqdi dan ahlul halli wal aqdi sebagai fungsi yang dijalankan oleh syuriyah, dan juga bisa diterapkan untuk kekuasaan pemerintah yang sah. Peralihan dari fungsi ke institusi terjadi ketika fungsi ahlul halli wal aqdi dalam syuriyah belum juga berhasil mengatasi persoalan yang ada, maka dibentuklah institusi tersendiri benama ahlu halli wal aqdi karena situasi dan kejadian yang genting. sumber: Ensiklopedi NU 


Sumber : nu.or.id

Share this post :

Post a Comment

Terima Kasih telah memberikan komentar pada Artikel ini.
Semoga Bermanfaat

LAZISNU UNTUK UMAT

Popular Post

 
Support : NU Pusat | IPNU IPPNU Kirig | PC. IPNU IPPNU Kudus
Copyright © 2014. IPNU-IPPNU RANTING KIRIG - All Rights Reserved
ReDesigned by Cah Koedoes Published by Syafi' el-syada
Powered by Blogger
::: Silahkan kirimkan kritik, saran, dan hasil karya kalian melalui email kami di : ipnu.ippnukirig@gmail.com ::: Info Pemasangan iklan, hubungi kami via email : ipnu.ippnukirig@gmail.com atau Via HP : 085 742 085 786 ::: Follow kami untuk mendapatkan berita terbaru :::